Detail Article
Panduan Penulisan Naskah Lomba Anugerah Karya Cipta Dokter Indonesia (AKCDI) 2021
Dokter Kalbemed
Agt 30
Share this article
89c420a26359f21ed710b28df80edd51.jpeg
Updated 12/Okt/2021 .

Anugerah Karya Cipta Dokter Indonesia (AKCDI) 2021 merupakan wujud penghargaan bagi para dokter yang berminat dalam bidang ilmiah dan dituangkan dalam bentuk award terhadap hasil karya cipta terbaik yang meliputi: penelitian kedokteran dasar, klinis, dan epidemiologis, serta evidence based-case report (EBCR).

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan AKCDI 2021, berikut persyaratan untuk naskah penelitian dan evidence based-case report.


1. Panduan Umum

a. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau Inggris.

b. Jika menggunakan bahasa Indonesia, hendaknya mengikuti kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang berlaku (merujuk pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Umum Pembentukan Kamus Besar Bahasa Indonesia).

c. Istilah medis sedapat mungkin menggunakan istilah bahasa Indonesia yang baku, atau diberi padanannya dalam bahasa Indonesia.

d. Panjang naskah berkisar antara 3000 kata, ditulis dengan program MS Word, jenis huruf Times New Roman ukuran 12.

e. Ukuran spasi, abstrak 1 (satu) spasi sedangkan untuk isi 1,5 (satu setengah) spasi.

f. Memenuhi kaji etik di tempat penelitian atau laporan kasus (evidence based-case report) dilakukan

 

Sebagai referensi, berikut informasi mengenai kerangka naskah penelitian dan evidence based-case report (silakan lihat di bagian bawah).

2. Kerangka Naskah Penelitian, terdiri dari:

a. Judul

b. Nama dan Institusi Penulis. Nama (para) penulis dicantumkan lengkap (tidak disingkat), disertai keterangan lembaga/ fakultas/ institut tempat bekerja dan alamat e-mail.

c. Abstrak. Abstrak ditulis dalam 1 (satu) paragraf dan, untuk artikel penelitian, bentuknya tidak terstruktur dengan format introduction, methods, results, discussion (IMRAD). Panjang abstrak maksimal 200 kata.  

d. Pendahuluan ataupun latar belakang.

e. Tujuan penelitian

f. Subjek dan metode penelitian: Kriteria inklusi-eksklusi, sample size, uji statistika, dan ethical clearance.

g. Pembahasan dan data pendukung.

h. Simpulan.

i. Daftar Pustaka:

 i.1. Daftar pustaka disusun menurut aturan Vancouver.

 i.2. Rujukan diberi nomor urut sesuai pemunculannya di dalam naskah.

  i.3. Kepustakaan terbitan 10 tahun terakhir. Diupayakan lebih banyak kepustakaan primer (dari  jurnal, proporsi minimal 40%) dibanding kepustakaan sekunder.

 

3. Kerangka Naskah Evidence Based-Case Report, terdiri dari:

a. Judul

b. Nama dan Institusi Penulis. Nama (para) penulis dicantumkan lengkap (tidak disingkat), disertai keterangan lembaga/fakultas/institut tempat bekerjanya dan alamat e-mail.

c. Abstrak. Abstrak ditulis dalam 1 (satu) paragraf dan panjang abstrak maksimal 200 kata.  

d. Pendahuluan. Dituliskan permasalahan , knowledge gap (bila ada), serta tujuan penulisan.

e. Kasus atau skenario klinis. Dituliskan dengan detail dan singkat, terutama data yang relevan dengan permasalahan klinis.

f.  Rumusan masalah. Disusun dengan format PICO:

P: problem/permasalahan pada pasien,

 I: intervensi/indeks/indikator,

C: comparison, dan

O: outcome.

g. Metode /strategi penelusuran bukti. Menggunakan database yang terpercaya, penggunaan dan penggabungan kata kunci dilakukan dengan tepat.

h. Hasil penelusuran bukti

Dipresentasikan dalam bentuk tabel atau flowchart yang menunjukkan nama sumber tempat pencarian, strategi pencarian (misalnya kata kunci), kriteria inklusi dan eksklusi artikel yang dipilih, jumlah artikel yang diperoleh melalui seleksi judul, dan jumlah naskah lengkap artikel yang diperoleh.

Pada artikel yang naskah lengkapnya terpilih kemudian dilakukan telaah kritis, yang terdiri atas 3 aspek, yaitu validitas penelitian, kepentingan klinis (importancy) hasil, dan aplikabilitasnya atau relevansinya terhadap masalah klinis yang ada.

Terhadap masing-masing artikel yang terpilih juga dilakukan penentuan derajat kekuatan bukti atau level of evidence, yang digambarkan dalam sebuah tabel, sehingga pada tabel tersebut akan tampak presisi, konsistensi, kesesuaian, dan kontroversi hasil, serta bukti mana yang merupakan the best evidence.

i.  Diskusi. Interpretasi dan relevansi bukti yang ada dengan masalah klinis yang dihadapi.

j.  Kesimpulan

k. Daftar pustaka

    k.1. Daftar pustaka disusun menurut aturan Vancouver.

k.2. Rujukan diberi nomor urut sesuai pemunculannya di dalam naskah. 

k.3. Kepustakaan terbitan 10 tahun terakhir. Diupayakan lebih banyak kepustakaan primer (dari jurnal, proporsi minimal 40%) dibanding kepustakaan sekunder.

 

4. Pengiriman Naskah

a. Naskah dikirim dalam format pdf editable atau MS Word.

b. Dikirim dalam bentuk soft copy dengan data-data pendukung ke e-mail panitia.

 

5. Lain-lain

a.  Seluruh pernyataan dalam naskah merupakan tanggungjawab penulis.

b. Korespondensi selanjutnya akan dilakukan melalui telepon ataupun e-mail.


Raih total hadiah sebesar 200 Juta Rupiah untuk 10 pemenang..!

 

Referensi:

Pudjiastuti P. Pengantar evidence based-case reports. Sari Pediatri 2010;11(6):385-6.

 

Link contoh naskah EBCR: https://bit.ly/ContohNaskahEBCR-AKCDI2021


Link dokumen pendukung: https://bit.ly/Formulir-AKCDI2021

Panduan AKCDI 2021: https://kalbemed.com/article/show/712

Tatacara Pendaftaran AKCDI 2021: https://kalbemed.com/article/show/709

 

Informasi lebih lanjut:

WA            : 0813-8009-4607

E-mail        : akcdi@riima.org

Instagram  : @akcdi atau @kalbemed


Share this article
Related Articles