Detail Article
Vaksinasi COVID-19 pada Ibu Hamil, Ini Rekomendasinya
dr. Dita Arccinirmala
Agt 05
Share this article
47637ce21cd4c9161fc2cb4a4ea13e32.jpg
Updated 16/Mar/2022 .

Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terinfeksi COVID-19. Perkembangan kasus COVID-19 menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi COVID-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan berat (severe case). Wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi COVID-19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. 


Dengan mempertimbangkan hal ini, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil. Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).


Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI telah menyampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19, dengan rincian:

1. Mulai tanggal 2 Agustus 2021 dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi. Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin COVID-19 platform mRNA, dan vaksin platform inactivated virus SARS-CoV-2, sesuai ketersediaan. Pemberian dosis ke-1 vaksinasi COVID-19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

2. Vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan menggunakan format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil.


Hal ini juga berdasarkan rekomendasi POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) dalam hal pemberian vaksinasi yang dipercepat dan diperluas pada:

1. Ibu hamil risiko tinggi, yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki indeks massa tubuh di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi

2. Kelompok ibu hamil risiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan

3. Pada ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19



Gambar: Ilustrasi

Referensi:

1. Kementerian Kesehatan RI. Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 [Internet]. 2021 [cited 2021 Aug 5]. Available from: https://kesmas.kemkes.go.id/konten/105/0/surat-edaran-hk-02-01-i-2007-2021-tentang-vaksinasi-covid-19-bagi-ibu-hamil-dan-penyesuain-skrining-dalam-pelaksanaan-vaksinasi-covid-19

2. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia. Rekomendasi POGI terkait dengan melonjaknya kasus ibu hamil dengan Covid-19 dan perlindungan terhadap tenaga kesehatan [Internet]. 2021 [cited 2021 Aug 5]. Available from: https://pogi.or.id/publish/wp-content/uploads/2021/06/Revisi-Rekomendasi-POGI-utk-Bumil-dengan-Covid-19-.pdf


Share this article
Related Articles