Konsensus internasional menyusun rekomendasi tata laksana gangguan hiperpigmentasi berdasarkan tinjauan literatur dan metode modified Delphi yang melibatkan pakar dari berbagai negara. Fotoproteksi ditegaskan sebagai dasar utama pencegahan dan terapi, dengan anjuran penggunaan tabir surya spektrum luas SPF ≥50 yang juga melindungi dari high-energy visible light (HEVL), terutama tinted sunscreen yang mengandung iron oxide.
Gangguan hiperpigmentasi merupakan salah satu masalah dermatologi yang sering dijumpai di seluruh dunia dan dapat menurunkan kualitas hidup serta menyebabkan stigma sosial pada pasien. Penatalaksanaannya masih menjadi tantangan karena tingginya angka resistensi terapi, kekambuhan, serta risiko terjadinya hiperpigmentasi pascaterapi. Patogenesis gangguan ini bersifat kompleks, melibatkan berbagai jalur melanogenesis yang dipengaruhi oleh paparan sinar matahari, faktor genetik, hormonal, metabolik, penyakit kulit, obat-obatan, dan faktor lingkungan. Meskipun tersedia berbagai pilihan terapi, seperti fotoproteksi, agen topikal, obat sistemik, chemical peeling, laser, intense pulsed light (IPL), dan radiofrekuensi, hingga saat ini belum tersedia panduan global yang terstandarisasi untuk tata laksana gangguan hiperpigmentasi pada berbagai tipe kulit dan populasi.
Konsensus internasional disusun oleh 10 pakar gangguan pigmentasi dari Afrika, Asia, Eropa, dan Amerika melalui dua pertemuan tatap muka serta tiga putaran diskusi virtual pada periode September 2024 hingga April 2025. Penyusunan rekomendasi diawali dengan tinjauan literatur komprehensif dari PubMed, Medline, Google Scholar, dan Embase yang menghasilkan 152 referensi klinis terkait fotoproteksi dan berbagai gangguan hiperpigmentasi. Apabila bukti ilmiah belum memadai, digunakan metode modified Delphi untuk mencapai konsensus, dengan rekomendasi diterima apabila memperoleh persetujuan ≥75% dari panel ahli setelah maksimal tiga putaran penilaian anonim menggunakan platform survei elektronik. Pada melasma, tata laksana dilakukan secara bertahap sesuai tingkat keparahan dan respons terapi, dimulai dengan agen topikal, kemudian ditingkatkan dengan penambahan tranexamic acid oral atau prosedur bila diperlukan. Terapi pemeliharaan dianjurkan setelah tercapai perbaikan klinis untuk mencegah kekambuhan, sedangkan glutathione intravena tidak direkomendasikan.
Fotoproteksi
Panel ahli menegaskan bahwa fotoproteksi merupakan komponen utama dalam pencegahan dan tata laksana seluruh gangguan hiperpigmentasi. Tabir surya yang direkomendasikan harus memberikan perlindungan spektrum luas terhadap UVB (SPF ≥50), UVA, dan high-energy visible light (HEVL). Tinted sunscreen yang mengandung iron oxide dinilai paling efektif untuk melindungi dari cahaya tampak, terutama pada melasma dan post-inflammatory hyperpigmentation (PIH). Penggunaan tabir surya dianjurkan minimal dua kali sehari dengan jumlah yang cukup untuk membentuk lapisan yang merata pada wajah.
Melasma
Tata laksana melasma disesuaikan dengan derajat keparahan dan respons terapi.
· Lini pertama pada melasma ringan menggunakan agen topikal sebagai monoterapi atau kombinasi, sedangkan terapi oral ataupun prosedur belum direkomendasikan.
· Lini kedua diberikan bila setelah 8–12 minggu belum tercapai penurunan mMASI ≥30%, dengan menggunakan agen topikal yang lebih poten dan mempertimbangkan penambahan oral tranexamic acid atau prosedur seperti chemical peeling, microneedling, dan laser sesuai indikasi.
· Lini ketiga mempertahankan terapi topikal yang masih efektif, disertai penggunaan oral tranexamic acid pada pasien berisiko trombosis rendah bila belum pernah diberikan atau masih memberikan manfaat, sementara prosedur seperti microneedling dan laser dilakukan secara hati-hati untuk menghindari perburukan pigmentasi. Setelah respons klinis tercapai, terapi pemeliharaan tetap diperlukan untuk mencegah kekambuhan, namun kombinasi tiga obat berbasis hydroquinone tidak dianjurkan sebagai terapi jangka panjang. Glutathione intravena juga tidak direkomendasikan karena bukti efektivitas yang terbatas serta adanya masalah keamanan.
Kesimpulan:
Konsensus menegaskan bahwa pendekatan bertahap yang dikombinasikan dengan fotoproteksi optimal merupakan strategi utama dalam tata laksana gangguan hiperpigmentasi, khususnya melasma. Pemilihan terapi harus disesuaikan dengan tingkat keparahan, respons klinis, dan karakteristik pasien, dengan tranexamic acid oral serta prosedur estetika dipertimbangkan pada kasus yang tidak responsif terhadap terapi awal. Terapi pemeliharaan diperlukan untuk mengurangi risiko kekambuhan, sementara penggunaan hydroquinone jangka panjang dan glutathione intravena tidak dianjurkan.
Gambar: Ilustrasi (Sumber: vadymvdrobot-Envato element)
Referensi:
1. Passeron T, Desai SR, Abdallah M, Al-Niaimi F, Dlova N, Grimes PE, et al. Global consensus on the management of melanin hyperpigmentation disorders. J Eur Acad Dermatol Venereol. 2026;40(5):760–72. doi:10.1111/jdv.70185
2. Wang RF, Ko D, Friedman BJ, Lim HW, Mohammad TF. Disorders of hyperpigmentation. Part I. Pathogenesis and clinical features of common pigmentary disorders. J Am Acad Dermatol. 2023 Feb;88(2):271–88. doi:10.1016/j.jaad.2022.01.051 PubMed PMID: 35151757.