Detail Article
Panduan Penulisan Naskah D3-Proven Report
Dokter Kalbemed
Apr 16
Share this article
cc5d0eeee5818b2c45547ee0dc245cab.jpg
Updated 14/Sep/2021 .

Dalam rangka meningkatkan minat penulisan ilmiah bidang kedokteran di Indonesia, pada tahun 2021 kami menghadirkan D3-Proven Report. 


D3-Proven Report merupakan lomba penulisan artikel ilmiah kedokteran dengan topik Vitamin D yang diselenggarakan antara Prove D3 bekerjasama dengan Jurnal CDK (Cermin Dunia Kedokteran).

 

Kategori Naskah: Evidence-Based Case Report

Evidence-based case report (EBCR) merupakan suatu metode penulisan atau pelaporan sebuah kasus atau masalah klinis dengan pendekatan berbasis bukti.


Peserta: Mahasiswa kedokteran, Dokter Umum, PPDS, Spesialis Non Konsultan.

Khusus untuk mahasiswa kedokteran wajib didampingi Staf Pengajar


Periode Pengiriman Naskah: 12 April 2021 - 20 September 2021 pkl. 12.00 WIB

 

Adapun panduan penulisan naskah D3-Proven Report sebagai berikut:

1. Panduan Umum

a. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia. 

b. Mengikuti kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang berlaku (merujuk pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Umum Pembentukan Kamus Besar Bahasa Indonesia). 

c. Istilah medis sedapat mungkin menggunakan istilah bahasa Indonesia yang baku, atau diberi padanannya dalam bahasa Indonesia.

d. Panjang naskah berkisar antara 2000-2500 kata, ditulis dengan program MS Word, jenis huruf Times New Roman ukuran 12.

e. Ukuran spasi: abstrak 1 (satu) spasi, sedangkan untuk isi 1,5 (satu setengah) spasi.

f. Tidak plagiasi

  

2. Kerangka Naskah, terdiri dari:

a. Judul

Judul secara singkat, jelas, komunikatif, dan mencerminkan isi naskah.

b. Nama dan Institusi Penulis. Nama (para) penulis dicantumkan lengkap (tidak disingkat), disertai keterangan lembaga/ fakultas/institut tempat bekerjanya dan alamat e-mail.


Sistematis penulisan:

c. Abstrak.

Singkat, jelas, dan komunikatif (self-explained).

Abstrak ditulis dalam 1 (satu) paragraf dan panjang abstrak maksimal 200 kata.  

d. Pendahuluan

Dituliskan permasalahan yang dihadapi beserta besaran masalahnya, knowledge gap (bila ada), serta tujuan penulisan.

Bila terdapat hal yang masih kontroversial dalam praktik sehari hari, maka dicantumkan aspek diagnosis, tatalaksana, ataupun prognosis, yang merupakan dasar untuk mencari bukti lebih lanjut.

e.   Kasus atau skenario klinis

Dituliskan dengan detail dan singkat, terutama data yang relevan dengan permasalahan klinis.

 

f.    Rumusan masalah

Disusun dengan format PICO:

P: problem/permasalahan pada pasien,

 I: intervensi/indeks/ atau indikator,

C: comparison, dan

O: outcome.

 

g.  Metode /strategi penelusuran bukti

Dijelaskan langkah-langkah pencarian bukti dengan menggunakan database yang terpercaya, penggunaan dan penggabungan kata kunci dilakukan dengan tepat.

 

h.  Hasil penelusuran bukti

Hasil pencarian bukti dipresentasikan dalam bentuk tabel atau flowchart yang menunjukkan nama sumber tempat pencarian (misalnya Pubmed, Cohrane, Embase), strategi pencarian (misalnya kata kunci yang digunakan), kriteria inklusi dan eksklusi artikel yang dipilih, jumlah artikel yang diperoleh melalui seleksi judul, dan jumlah naskah lengkap artikel yang diperoleh.

Pada artikel yang naskah lengkapnya terpilih kemudian dilakukan telaah kritis, yang terdiri atas 3 aspek, yaitu validitas penelitian, kepentingan klinis (importancy) hasil, dan aplikabilitasnya atau relevansinya terhadap masalah klinis yang ada.

Terhadap masing-masing artikel yang terpilih juga dilakukan penentuan derajat kekuatan bukti atau level of evidence, yang digambarkan dalam sebuah tabel, sehingga pada tabel tersebut akan tampak presisi, konsistensi, kesesuaian, dan kontroversi hasil, serta bukti mana yang merupakan the best evidence.

 

i.    Diskusi

Interpretasi dan relevansi bukti yang ada dengan masalah klinis yang dihadapi.

Pembahasan mengenai keterbatasan bukti yang ada atau yang ditemukan.

Bila telah terdapat bukti yang kuat, dalam bagian diskusi juga dapat dituliskan rekomendasi tatalaksana untuk kasus sejenis.

j.    Kesimpulan

Berdasarkan hasil yang didapat dan pembahasan yang dibuat

k.  Daftar pustaka

    k.1. Daftar pustaka disusun menurut aturan Vancouver. 

    k.2. Rujukan diberi nomor urut sesuai pemunculannya di dalam naskah. 

    k.3. Kepustakaan terbitan 10 tahun terakhir. Diupayakan lebih banyak kepustakaan primer (dari jurnal, proporsi minimal 40%) dibanding kepustakaan sekunder

 

3. Pengiriman Naskah

a. Naskah dikirim dalam format MS Word

b. Dikirim dalam bentuk softcopy dengan dokumen pendukung yang diupload pada link pendaftaran D3-Proven Report: http://bit.ly/DaftarD-ProvenReport

c. Dokumen terkait persyaratan dapat diakses di: http://bit.ly/FormulirD-ProvenReport, terdiri dari:

  • Surat pernyataan publikasi (tidak wajib, mohon dilampirkan jika naskah ingin dipublikasi di jurnal CDK)
  • Disclaimer

 

4. Lain-lain

a. Seluruh pernyataan dalam naskah merupakan tanggung jawab penulis. 

b. Korespondensi selanjutnya akan dilakukan melalui telepon ataupun e-mail.


Naskah dan dokumen pendukung silahkan di submit sampai dengan tanggal: 12 Juli 2021, jam 23.59 WIB.


Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:

Telp.        : 0813-8009-4607 (dr. Dita)

Email      : d3proven.report@gmail.com

Instagram : @kalbemed

www.kalbemed.com


Silakan baca juga:

Share this article
Related Articles