Detail Article
Terapi Profilaksis Trombosis pada Pasien COVID-19 dengan Stroke Akut, Apakah Diperlukan?
dr. Lupita Wijaya
Mar 24
Share this article
bdb4bff7dcedf25ad99b4184b7174623.jpg
Updated 24/Mar/2021 .

Pasien stroke seringkali tidak mampu menunjukkan gejala COVID-19 yang adekuat. Namun, pada studi observasional, terdapat peningkatan kejadian trombosis pada pasien stroke yang terinfeksi virus SARS-CoV-2. Kejadian ini dapat berupa trombosis pada stroke dengan sumbatan pembuluh darah besar, trombosis vena dalam (DVT), atau trombosis/emboli paru (PE) pasca-stroke.

Secara umum, pasien stroke iskemik akut tanpa infeksi COVID-19, memiliki risiko untuk mengalami trombosis (terutama vena dalam) sebesar 50% dalam kurun waktu 2 minggu dari onset stroke. Hal ini menjadi dasar bagi obat antikoagulan (termasuk Heparin) dan IPC (Intermittent Pneumatic Compression)/ alat bantu kompresi yang dipasang pada tungkai, untuk diberikan sebagai terapi standar profilaksis DVT pada pasien post stroke akut.1


Disebutkan bahwa pada pasien stroke yang mendapat terapi trombolitik secara intravena, profilaksis diberikan 24 jam pasca-trombolitik. Sedangkan, pada pasien yang tidak mendapat terapi trombolitik, profilaksis dapat diberikan sejak masuk rumah sakit. Apabila pasien memiliki kontraindikasi terhadap antikoagulan (misalnya riwayat perdarahan atau pemanjangan waktu pembekuan darah), maka dapat diberikan IPC secara tunggal. IPC sendiri merupakan pilihan alat mekanik yang dipasang pada tungkai, yang mampu menurunkan risiko DVT sebesar 3,6%. Adapun kontraindikasi untuk penggunaan IPC adalah pasien dengan dermatitis, memiliki DVT stabil, ulkus tungkai, edema berat, penyakit vaskular perifer berat, dan gagal jantung kongestif.1

Pada pasien stroke dengan infeksi COVID-19 berkaitan erat dengan faktor protrombosis dan imobilitas yang memicu komplikasi trombosis lebih tinggi daripada pasien stroke tanpa infeksi COVID-19.1,2 Risiko DVT 25% lebih tinggi dan PE mendekati 90%, terutama pada pasien yang dirawat di ruang perawatan intensif atau ICU. Rekomendasi standar terapi profilaksis trombosis pada pasien stroke dengan dugaan atau terkonfirmasi COVID-19, adalah Heparin 5000 Unit (2 kali/hari) atau Enoxaparin 40 mg (1 kali/hari).1


Beberapa obat antikoagulan yang berpotensi mencegah trombosis pada infeksi Covid-19.2


Studi meta-analisis oleh Shorr, et al, menunjukkan bahwa pemberian Heparin ataupun Enoxaparin, menurunkan secara bermakna risiko trombosis vena dalam (DVT) dan paru (PE) pasca-stroke iskemik akut, dengan nilai p<0,001 dan p = 0,042. Namun, pada pasien dengan bersihan kreatinin ginjal <30 mL/menit, lebih dianjurkan penggunaan Heparin.1

Dari studi ini, disimpulkan bahwa terapi profilaksis trombosis adalah terapi standar pada pasien stroke iskemik akut. Pasien stroke dengan dugaan ataupun terkonfirmasi COVID-19, memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami komplikasi trombosis baik vena maupun paru. Oleh karena itu, pentingnya untuk pemberian terapi profilaksis trombosis, baik dengan obat-obatan (Heparin / Enoxaparin), alat kompresi IPC, maupun kombinasi keduanya, yang telah direkomendasikan pada pasien stroke iskemik akut dengan COVID-19.1

 

Gambar: Ilustrasi (www.pexels.com)

Referensi:

1.    Ma A, Kase CS, Shoamanesh A, Abdalkader M, Pikula A, Sathya A, et al. Stroke and thromboprophylaxis in the era of Covid-19. Journal of Stroke and Cerebrovascular Diseases. 2021;30(1):105392.

2.    Zakeri A, Jadhav AP, Sullenger BA, Nimjee SM. Ischemic stroke in covid-19-positive patients: An overview of SARS-CoV-2 and thrombotic mechanisms for the neurointerventionalist. J Neurointervent Surg. 2021;13:202-6.

Share this article
Related Articles