Jakarta, 19 Oktober 2022. PT Kalbe Farma Tbk dan anak perusahaan (“Kalbe”). Terkait dengan pemberitaan di masyarakat mengenai kebijakan tidak mengedarkan atau mengkonsumsi obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup.
Dalam hal ini Kalbe menyatakan bahwa:
1. Kalbe selalu menjaga kualitas dan memenuhi standar pembuatan obat (CPOB) dan distribusi obat (CDOB) yang sudah ditetapkan Badan POM.
2. Kebijakan antisipatif pemerintah terhadap pengaturan peredaran produk sediaan sirup merupakan bentuk kehati-hatian yang juga menjadi perhatian Kalbe dalam memasarkan obat kepada masyarakat.
3. Kalbe mematuhi seluruh ketentuan Badan POM dan tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
4. Kalbe akan mematuhi arahan dan permintaan Badan POM untuk memeriksa kembali produk-produk Kalbe dari kandungan EG dan DEG agar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
5. Kalbe akan terus berkoordinasi dengan Badan POM dan pihak terkait lainnya dalam hal peredaran obat sediaan sirup sesuai dengan panduan yang ditetapkan pemerintah.
6. Kalbe berkomitmen untuk menjaga ketersediaan obat bagi masyarakat dan pasien yang membutuhkan.
Sekilas tentang Kalbe
PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) berdiri sejak tahun 1966 dan merupakan salah satu perusahaan farmasi terbuka terbesar di Asia Tenggara. Kalbe memiliki empat divisi utama yang menangani portofolio merek yang handal dan beragam; divisi obat resep, divisi produk kesehatan yang menangani obat bebas, multivitamin dan minuman supplemen siap saji, divisi nutrisi; dan divisi distribusi & logistik.
Kalbe juga telah mengembangkan ekosistem layanan digital bagi masyarakat yang bersifat B2B yakni EMOS dan layanan B2C yakni KlikDokter. EMOS adalah sistem aplikasi order management yang memudahkan saluran distribusi melakukan manajemen stok atau supply chain, sedangkan KlikDokter adalah platform digital untuk layanan kesehatan khususnya telemedicine yang menyediakan konsultasi kesehatan dan produk-produk kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.
Kalbe kini memiliki lebih dari 40 anak perusahaan dan 15 fasilitas produksi berstandar internasional, dan mempekerjakan sekitar 16.000 karyawan, yang tersebar di 76 cabang di seluruh Indonesia. Sejak tahun 1991, saham Kalbe tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX:KLBF).
Gambar: Ilustrasi
Referensi: Corporate Communication PT Kalbe Farma Tbk.