Erupsi Gunung Anak Krakatau yang berlangsung sejak hari Jumat, 04 September 2026, menyebabkan tersebarnya abu vulkanik ke wilayah Banten, DKI Jakarta, hingga Jawa Barat. Untuk mencegah dampak yang lebih jauh, Abu vulkanik mengandung partikel silika yang tajam dan bersifat asam, sehingga jika salah penanganan dapat merusak lantai, kaca, kendaraan, sekaligus berbahaya bagi kesehatan. Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.01.02/A/17765/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Dampak Kesehatan Akibat Pajanan Abu Vulkanik
- Gangguan saluran pernapasan, berupa iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, produksi dahak, mengi, rasa berat di dada, dan sesak napas. Pajanan abu vulkanik juga dapat memperburuk asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), bronkitis kronik, dan penyakit paru lainnya.
- Gangguan mata, berupa mata merah, perih, berair, gatal, sensasi benda asing, dan abrasi kornea akibat gesekan partikel abu.
- Gangguan kulit, berupa iritasi, kemerahan, gatal, atau perburukan penyakit kulit yang telah ada sebelumnya.
- Kontaminasi air dan pangan, terutama pada sumber air terbuka, penampungan air, serta bahan makanan yang tidak terlindungi.
- Risiko cedera dan kecelakaan lalu lintas, akibat berkurangnya jarak pandang dan permukaan jalan yang licin.
Kelompok anak-anak, lanjut usia, serta penderita penyakit pernapasan dan kardiovaskular kronis menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampak pajanan abu vulkanik.
Menteri Kesehatan mengimbau masyarakat di wilayah terdampak abu vulkanik untuk membatasi aktivitas di luar rumah.
Pencegahan Terkena Dampak Kesehatan Akibat Abu Vulkanik
1) Tetap berada di dalam ruangan
a. Menutup pintu dan jendela serta celah masuknya abu
b. Membersihkan abu dengan cara dibasahi secukupnya terlebih dahulu agar tidak beterbangan. Hindari menyapu kering, meniup abu, atau menggunakan alat yang menyebabkan abu kembali tersuspensi.
c. Memastikan filter pendingin udara bersih.
d. Menutup penampungan air bersih, sumur, wadah makanan dan minuman. Gunakan air yang telah dipastikan aman serta cuci bahan makanan segar dengan air bersih mengalir sebelum dikonsumsi.
2) Apabila harus berada di luar ruangan, lakukan perlindungan dengan:
a. Menggunakan masker seperti N95, KN95, KF94, FFP2, atau yang setara.
Apabila masker tersebut belum tersedia, gunakan masker medis yang tersedia sebaik mungkin sebagai perlindungan sementara. Masker harus menutup hidung, mulut, dan dagu serta diganti apabila basah, kotor, rusak, atau sulit digunakan untuk bernapas.
b. Menggunakan kacamata pelindung tertutup atau goggles. Tidak mengucek mata yang terkena abu, bilas mata menggunakan air bersih mengalir atau cairan pembilas steril.
c. Menggunakan pakaian berlengan panjang, celana panjang, dan alas kaki tertutup.
d. Saat kembali ke rumah, mandi atau membasuh bagian tubuh yang terpajan dan mengganti pakaian.
Jika mengalami gejala gangguan pernapasan, penglihatan, dan lainnya akibat terkena abu vulkanik, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Gambar: Ilustrasi (Sumber: DragonImages-Envato)
Referensi:
- Kementerian Kesehatan. Abu vulkanik anak Krakatau menyebar, Menkes meminta masyarakat batasi aktivitas di luar rumah [Internet]. 2026 Sept 06. Available from: https://kemkes.go.id/id/abu-vulkanik-anak-krakatau-menyebar-menkes-meminta-masyarakat-batasi-aktivitas-di-luar-rumah.
- Kementerian Kesehatan. Kemenkes terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Erupsi Gunung Anak Krakatau [Internet]. 2026 Sept 06. Available from: https://labkesmaspangandaran.id/informasi/kemenkes-terbitkan-surat-edaran-kesiapsiagaan-dan-perlindungan-kesehatan-masyarakat-terhadap-erupsi-gunung-anak-krakatau.