Detail Article
Pencemaran Lingkungan, Apa Yang Bisa Kita Lakukan?
dr. Angeline Fanardy
Agt 18
Share this article
img-Lamp1.jpg
Updated 10/Agt/2022 .

Pencemaran udara dapat menyerang berbagai sektor kehidupan manusia dan terutama akan berdampak pada kesehatan.


Dampak pencemaran debu udara dapat menyebabkan penyakit paru-paru serta penyakit saluran pernapasan lainnya seperti bronchitis.


Sedangkan dampak pencemaran oleh zat kimia seperti karbon monoksida dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada sel darah merah (haemoglobin).


Hemoglobin akan lebih mudah berikatan dengan karbon monoksida, padahal haemoglobin diperlukan tubuh untuk mengangkut oksigen yang mengandung zat besi dalam sel darah merah.

Berdasarkan data dari WHO (World Health Organization), setiap tahunnya terdapat 3,2 juta kasus kematian yang disebabkan oleh pencemaran udara di dunia. Dalam penetrasi polutan polusi udara ke dalam tubuh bergantung kepada jenis zat pencemar. Partikel berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikel berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh peredaran darah dan kemudian menyebar ke seluruh tubuh. 


Karena banyaknya bahaya terhadap kesehatan, sebaiknya dilakukan penanggulangan pencemaran udara yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: 


  • Menggunakan angkutan umum. Hal ini dapat membantu menurunkan tingkat polusi udara
  • Hemat energi. Alat-alat elektronik yang tidak digunakan seperti AC, Kipas angin, dan lampu dapat dimatikan saat keluar ruangan. Dengan mengurangi pemakaian listrik, berarti kita turut mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan menyelamatkan udara
  • Memahami dan mempraktekkan konsep 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).
  • Menggunakan sumber energi yang ramah lingkungan. Teknologi terbaru yang ramah lingkungan seperti menggunakan tenaga matahari, angin dan panas bumi dapat memberikan energi yang sama namun lebih ramah lingkungan.
  • Menggunakan perangkat teknologi atau listrik yang hemat energi.

 


Image: Ilustrasi (sumber: https://www.nrdc.org)

Referensi: 

1. Departemen Perhubungan. 1988. Sistem Transportasi Kota. Direktoral Bina Sistem Lalu Lintas dan Angkutan Kota, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Jakarta. Keputusan Menteri 

2. Pencemaran udara: Pengertian, penyebab, dampak, polutan dan penanggulangannya [Internet]. 29 Agustus 2017 [cited at 5 Agustus 2019]. Available from: https://lingkunganhidup.co/pencemaran-udara-pengertian-penyebab-dampak-solusi/

 

Share this article
Related Articles